Top Menu

Tampilkan postingan dengan label aru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aru. Tampilkan semua postingan

Kebun Tebu Batal, Hutan Kepulauan Aru Sementara Aman-- Clear Sugarcane plantation, Aru island Forest Safe , While--T-REC semarang--komunitas reptil semarang

20.02
....SILAHKAN MENGGUNAKAN " MESIN TRANSLATE "..GOOGLE TRANSLATE 
DISAMPING KANAN INI.............



PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS


...................




Kebun Tebu Batal, Hutan Kepulauan Aru Sementara Aman



Kebun Tebu Batal, Hutan Kepulauan Aru Sementara Aman





Setelah mendapat penolakan dari berbagai kalangan, upaya pembabatan hutan di Kepulauan Aru, Maluku, sementara tertunda. Rencana pembukaan kebun tebu oleh PT Menara Group seluas hampir 500 ribu hektar, batal. Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, beralasan, lahan di Kepulauan Aru,  tak cocok buat tanaman tebu.

“Setelah survei dan penelitian kawasan, ternyata lahan di Aru tidak cocok ditanami tebu, ” katanya, dikutip dari Ekuatorial di Jakarta pada Jumat (10/4/14).
Menurut dia, kemiringan lahan di Aru menyebabkan kebun tebu tidak layak dan tak menguntungkan secara ekonomi. Rencana penanaman tebu ini terkait upaya pemerintah menekan impor gula nasional yang mencapai 3 juta ton per tahun.

Sebelum ini, Heru Prasetyo, Deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) juga Kepala Badan REDD+ mengaku pemerintah kecolongan dengan rencana pembukaan ratusan ribu hektar kebun tebu di Kepulauan Aru itu.
UKP4 membahas isu ‘kecolongan’ ini. Sayangnya, Badan REDD+belum bisa masuk ke sana karena baru fokus di 11 provinsi. Namun, kata Heru, UKP4, lewat sang ketua, Kuntoro Mangkusubroto, langsung menyurati Presiden terkait masalah ini.

Zenzi Suhadi,  Pengkampanye Hutan dan Perkebunan Besar Walhi Nasional angkat bicara. Dia mengatakan, Menhut harus mempertegas maksud pembatalan itu.
“Apanya yang dibatalkan? Apakah izin konsesi perkebunan tebu atau SK pelepasan kawasan hutan?” katanya kepada Mongabay, Senin (14/4/14).
Dari pengamatan Walhi, di Maluku, sudah keluar keputusan pelepasan kawasan hutan sekitar 1,6 juta hektar. Kemenhut, katanya,  harus mempertegas klausul dalam SK pelepasan kawasan hutan itu hanya untuk wilayah kelola rakyat. “Tidak boleh terbit izin konsesi perusahaan.”
Sebab, kata Zenzi, jika tak ada penegasan khusus lahan kelola rakyat, justru keberadaan Kemenhut hanya mesin pencuci hak tanah. “Yang ada, nanti malah keluar izin buat sawit.”

Bahkan, bisa lebih parah lagi, izin tebu dan pelepasan kawasan hutan batal malah terbit IUPHHK-HT bagi perusahaan pulp and paper guna merampas kayu alam Aru. “Jangan sampai itu terjadi.”
AMAN menyambut gembira pembatalan izin perkebunan tebu di Kepulauan Aru ini. Namun, kata Abdon Nababan, Sekjen AMAN, sampai saat ini belum jelas berapa banyak izin pelepasan kawasan hutan yang dibatalkan Menhut.  “Juga belum ada kepastian apakah pembatalan ini hanya untuk perkebunan tebu atau komoditas lain seperti sawit,” ujar dia.
Dengan pernyataan Menhut mengenai alasan pembatalan karena tak cocok buat tebu,  kata Abdon, berarti hutan alam di Aru masih terancam. “Kemungkinan masuk perkebunan komoditas lain di luar tebu.”

Pulau Aru di Kepulauan Maluku salah satu pulau-pulau kecil di negeri ini. Ia terletak di sisi tenggara Maluku, berbatasan langsung dengan Australia di Laut Arafura. Kabupaten ini terdiri dari 187 pulau, dengan 89 berpenghuni.  Tutupan hutan seluas  730 ribu hektar di Kepulauan Aru setara 12 kali dari luas daratan Singapura.






 

 

Arkeolog Temukan Situs Pemukiman Kuno di Aru--T-REC semarang--komunitas reptil semarang

07.22
aru
....SILAHKAN MENGGUNAKAN " MESIN TRANSLATE "..GOOGLE TRANSLATE 
DISAMPING KANAN INI.............



PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS


......................



Arkeolog Temukan Situs Pemukiman Kuno di Aru



Arkeolog Temukan Situs Pemukiman Kuno di Aru



Antara – 
Ambon (Antara) - Tim peneliti dari Balai Arkeologi Ambon menemukan situs pemukiman kuno masyarakat lokal di Pulau Ujir, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
"Kami belum tahu seberapa tua usianya tapi dari berbagai bukti, seperti pecahan keramik-keramik dari Tiongkok, kemungkinan antara abad 17 atau 18. Tapi bisa jadi usia perkampungan itu lebih tua karena harusnya ada pemukiman dulu barulah ada perdagangan," kata Arkeolog Wuri Handoko, di Ambon, Kamis.

Ia mengatakan situs pemukiman kuno yang diidentifikasi bernama Desa Uifana ditemukan dalam survei selama 12 hari pada 11 Maret 2014. Berada di tengah hutan di Pulau Ujir, perkampungan tersebut terletak sekitar 1,5 kilometer dari Desa Ujir, dan dikelilingi oleh sungai buatan yang oleh masyarakat setempat disebut wabil.
Pada pemukiman tersebut ditemukan adanya bekas-bekas perbentengan tradisional setinggi dua meter, dan sumur-sumur yang terbuat dari pahatan batuan koral dan andes.
"Kampung itu dikelilingi oleh sungai buatan yang menjadi konsep pertahanan masyarakat di sana, namun tempat itu porak-poranda ketika perang melawan Jepang, dan masyarakatnya pindah ke Desa Ujir," katanya.

Ditambahkannya, selain benteng tradisional, timnya juga menemukan adanya bekas benteng kolonial yang difungsikan sebagai masjid oleh masyarakat Uifana pada masa itu.
"Saya belum tahu persis apakah itu benteng Portugis atau Belanda tapi karena di situ sudah ada teknolgi perekat, seperti batu yang dilekatkan dengan kapur dan bentuk konstruksinya lebih cenderung pada perbentengan eropa," ucapnya.
Lebih lanjut Wuri mengatakan, berdasarkan temuan-temuan yang ada, diduga Desa Uifana telah ada sejak masuknya Islam di Indonesia, karena berdasarkan tuturan masyarakat di Desa Ujir, masjid kuno Uifana masih beratap tumpang tiga dengan tiang alif yang menjadi ciri khas masjid-masjid di Maluku pada abad ke-16 hingga 17.

"Analisa sementara kami, masjid kuno Uifana dulunya berada di tengah kampung karena ada areal yang lebih tinggi dibandingkan tanah datar lainnya, setelah penjajah Eropa diusir dari kampung, benteng peninggalan mereka dialihfungsikan sebagai masjid," ujarnya.
Ia menyatakan pihaknya akan melakukan penelitian lanjutan untuk mengetahui usia Uifana, sejarah masuknya agama Islam di sana dan aktivitas perdagangan pada abad 17 - 18 di daerah itu.
"Rencana penelitian berikutnya kami akan melakukan ekskavasi di sana, termasuk melakukan pendekatan terhadap masyarakat di Desa Ujir, karena katanya ada teks Al Quran kuno milik Uifana tapi tidak bisa ditunjukan kepada kami sebab dianggap tabu," ujarnya.(rr)




 

 
 
Designed By OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates