Top Menu

Tampilkan postingan dengan label kaka slank. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kaka slank. Tampilkan semua postingan

Kala Tambang Bangka Dikawal Polisi, Warga dan Kaka Slank Ngadu ke Wakapolri--When Police Escorted Bangka Mines, residents and Kaka Slank Snitch to Wakapolri--T-REC semarang--komunitas reptil semarang

....SILAHKAN MENGGUNAKAN " MESIN TRANSLATE "..GOOGLE TRANSLATE 
DISAMPING KANAN INI.............



PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS


..................




Kala Tambang Bangka Dikawal Polisi, Warga dan Kaka Slank Ngadu ke Wakapolri



Kala Tambang Bangka Dikawal Polisi, Warga dan Kaka Slank Ngadu ke Wakapolri





Pada Senin, 28 April 2014 ini, kapal pembawa alat berat perusahaan tambang datang lagi ke Pulau Bangka. 
Anjing menggonggong kafilah berlalu. Pepatah ini tampaknya cocok disematkan kepada Bupati Minahasa Utara dan perusahaan tambang, PT Mikrgo Metal Perdana (MMP). Mengapa tidak, putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan izin eksplorasi tambang dicabut tetapi tak digubris. Bahkan, alat berat terus masuk ke Pulau Bangka, teranyar, Senin 28/4/14).
Aneh binti ajaib memang, kala perusahaan tambang lain ‘memoratorium operasi’, kecuali pembangunan pabrik smelter, MMP malah tengah sibuk membuat jalan tambang di pulau kecil itu. 
Pada Jumat (25/4/14), perwakilan warga Pulau Bangka, koalisi masyarakat sipil dan Kaka Slank mengadukan masalah tambang Bangka, terutama ‘keberpihakan’ polisi ke Wakapolri di Jakarta.
“Masyarakat sudah taat hukum, masyarakat sudah patuh hukum. Mengapa pejabat tak patuh hukum,” kata Edward Banghamu, warga Desa Libas Pulau Bangka.
Edward mengeluhkan ulah Bupati Minahasa Utara, Sompie Singal kepada Wakapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Gugatan warga sudah menang di MA pada 24 September 2014, agar bupati mencabut surat izin eksplorasi kepada MMP. Namun, putusan MA ini bak angin lalu. Sampai hari ini Bupati Minahasa Utara tak mencabut izin itu.
“Pulau Bangka itu macam Taman Eden, yang cantik, indah, tempat adam dan hawa. Mengapa harus dirusak tambang.” Mata pria paruh baya ini berkaca-kaca. Suara bergetar.
Dia tampak begitu terluka dengan ulah pemimpin daerah yang tega mengeluarkan izin tambang di pulau yang hanya memiliki luas tak sampai 4.000 hektar itu. Izin tambang lebih dari 2.000 hektar, bisa dipastikan jika beroperasi, pulau akan hancur.
Edward datang dari Sulut bersama warga lain, Merty Mais Katulung, dan pendamping warga, Didi Kaleangan. Ada Kaka Slank, selaku pembuat petisi tolak tambang Bangka di Change.org dan lembaga koalisi organisasi masyarakat sipil, yakni Edo Rachman dari Walhi, Ariefsyah Greenpeace, Ki Bagus Hadi Kusuma Jatam dan Arief Aziz, Change.org. Edward dan Marty, dua warga yang mengajukan gugatan ke PTUN dan menang di MA.
“Perusahaan tetap memasukkan alat berat ke pulau, bahkan dikawal Brimob,” kata Merty, warga Desa Kahuku. Kini, Brimob mengawal pembuatan jalan tambang, bahkan tidur di camp perusahaan.
Sejak tambang masuk, katanya, persaudaraan antar wargapun berpecah. Ada sebagian kecil warga pulau menjual lahan mereka ke perusahaan. “Tambang merusak semua…”
Kaka Slank, angkat bicara. Menurut dia, Bupati Minahasa Utara, bebal karena jelas-jelas warga menang di MA, berarti izin harus dicabut. “Tetapi tak dilakukan. Apa namanya kalo bukan bebal”
Ariefsyah dari Greenpeace meminta, proaktif Mabes Polri karena ada indikaksi oknum-oknum aparat yang melakukan kriminalisasi dan mendukung perusahaan. “Jadi untuk melihat apa ada pelanggaran kala polisi masih mengawal perusahaan padahal warga sudah menang MA.”
Dalam pertemuan itu juga diserahkan petisi tolak tambang Bangka di Change.org, sudah 19.000-an tanda tangan pendukung.
Wakapolri hadir bersama empat jajarannya. Satu-satu mereka memberikan pandangan. Seperti usulan Ronny F Sompie, Kadivhumas Mabes Polri. Menurut dia, Polda Sulut bisa meminta perusahaan menarik alat berat agar kepolisian tak perlu mengawal di sana.
Menurut Badrodin, masalah muncul di beberapa daerah, termasuk Pulau Bangka karena kepala daerah tak taat hukum. Warga sudah menang di MA tetapi tak dieksekusi Bupati. “Polisi susah eksekusi, itu kelemahan hukum,” katanya.
Dia menyarankan, warga bersama pendamping maupun NGO melakukan komunikasi ke bupati agar segera membatalkan izin sesuai putusan MA.
Di tengah diskusi, Badrodin menelpon Jimmy Sinaga, Kapolda Sulut. “Ini ada warga datang ke Mabes keberatan jika polisi tinggal di camp perusahaan. Upayakan polisi jaga di luar. Agar fair. Adil.”
“Kalau bisa komunikasikan dengan bupati agar dibicarakan. Agar tak ada konflik berkepanjangan.”
“……Kalau sudah dibatalkan MA kan ga bisa berlaku. IUP eksplorasi dicabut MA. Kalau dibatalkan MA kan buat jalan juga ga boleh.” Begitu antara lain petikan ucapan Wakapolri via telepon dengan Kapolda Sulut.
Badrodin memastikan, kepolisian akan memindak jika  perusahaan memulai aktivitas pertambangan.   Tak hanya soal perizinan yang sudah ada keputusan MA, juga ada aturan pemerintah, bahwa per 1 Januari 2014, tak boleh ada ekspor mineral mentah. Perusahaan tambang boleh beroperasi jika sudah membangun pabrik smelter.
Diapun meminta Bareskrim turun ke Sulut melihat kondisi di lapangan. Namun, dia meminta masyarakat menahan diri.
Yazid Panani, Direktur Tindak Pindana Tertentu Bareskrim Polri menyarankan,  warga duduk dulu dengan bupati membahas pencabutan izin ini. “Kami akan koordinasi dengan Polda.”
Alat Berat Masuk Lagi
Pada Senin (28/4/14), satu kapal Sumber Bahagia Jaya, memasuki perairan Pulau Bangka, membawa alat berat, berupa truk-truk dan eskavator perusahaan tambang. Informasi dari Save Bangka Island, kapal sempat tertahan diperiksa TNI AL. Kini sudah mulai mendekat  dan diperkirakan sore merapat ke pantai kala air laut pasang.





 


T-REC semarang-komunitas-reptil-semarang-Konflik-Tambang-Pulau-Bangka-Memanas-Kaka-Slank-Bikin-Petisi





T-REC semarang-komunitas-reptil-semarang-Konflik-Tambang-Pulau-Bangka-Memanas-Kaka-Slank-Bikin-Petisi



Konflik Tambang Pulau Bangka Memanas, Kaka Slank Bikin Petisi

Oleh Themmy Doaly dan Sapariah Saturi,  September 27, 2013 10:40 pm 



Kaka Slank sudah beberapa kali ke Pulau Bangka. Mendengar tambang akan masuk, Kaka pun bikin petisi selamatkan Pulau Bangka.
Dalam pekan ini suasana di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), mencekam. Penolakan masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang kembali memanas. Kini, warga mengawasi sejumlah titik untuk menghalangi rencana pembangunan dermaga yang diyakini sebagai sarana pelancar tambang.
Pada Kamis-Jumat (26-27/9/13), warga Desa Kahuku berusaha menghalangi alat bor yang diduga milik PT Mikgro Metal Perdana (MMP). Awalnya, terdengar kabar alat bor ini milik Dinas Pekerjaan Umum. Namun, tak ada sosialisasi dari dinas terkait menyebabkan kecurigaan warga.“Kalau benar alat bor itu milik Dinas PU, seharusnya ada pemberitahuan kepada masyarakat,” kata Merty Katulung, warga setempat, Jumat (27/9/13).
Aksi penghadangan dan pengusiran pun terjadi. Perahu yang mengangkut alat bor dilempari batu. Warga kesal suara mereka selama ini tidak pernah mendapat respon positif.
Aparat kepolisian pun berjaga ketat. Tak pelak, bentrok antara polisi dan warga nyaris terjadi. Merty mengatakan, polisi memaksa alat bor bisa masuk. Sedang warga beranggapan polisi seharusnya bertugas mengamankan keadaan, bukan berpihak pada perusahaan tambang.
“Alat bor ke Desa Kahuku itu akan beroperasi di laut, bukan di darat. Saya rasa, itu berdampak pada perusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas kerja nelayan.”
Menurut dia, jika perusahaan dan polisi berkeras memasukkan alat berat ini, bentrokan besar kemungkinan tak bisa dihindari. “Kami lelah dengan kucing-kucingan ini. Kalau tindakan serupa kembali terulang, aksi yang lebih brutal bisa saja terjadi.”
Adrianus Paraeng, warga Desa Kahuku, sempat berdebat dengan polisi.  Dia tak rela polisi merampas parang yang sering dipakai berkebun. “Saya sempat adu mulut dengan aparat. Mereka ingin mengambil parang saya, tapi saya menolak. Saya ini petani dan wajar pegang parang, bukannya ballpoint,” kata Adrianus.
Aparat di lapangan, katanya, kerap mendesak warga dengan tindakan represif agar berhenti menolak tambang. Dia menceritakan, pada 22 September 2013, sempat terjadi aksi penembakan hingga tiga kali. Begitu juga 23 September 2013, terdengar suara tembakan hingga empat kali. “Itu upaya mentakut-takuti warga. Kami tidak akan lelah menjaga tanah Bangka ini.”
Pulau Bangka pun dalam sepekan ini siaga I. Keadaan ini jelas mempengaruhi pendapatan warga. Petani mulai jarang berkebun, nelayan pun tak lagi mencari ikan di laut. “Kalau tidak sedang berjaga sebagian warga pergi berkebun atau melaut.”
Kekecewaan pada pemerintah daerah tidak bisa ditutup-tutupi. Warga menyesalkan aktivitas MMP yang dinilai mengangkangi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memenangkan mereka.“Mungkin, kita hanya bisa pakai hukum rimba karena hukum di negara ini sudah tidak lagi dihormati,” ucap Adrianus.
Dikutip dari Metrotvnews Mei 2013, Bon Tamon, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, mengatakan Pulau Bangka, memiliki potensi tabang biji besi cukup besar atau sekitar 17.500.000 ton.
Pemerintah provinsi dan kabupaten pun memberikan kesempatan kepada investor untuk mengelola potensi sumber daya alam di daerah itu. Pengelolaan potensi biji besi di Kecamatan Likupang, didahului analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar tak menimbulkan masalah.
W Dimpudus, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, mengungkapkan, investor dari China menyatakan minat mengelola tambang buji besi di sana.
Luas Pulau Bangka sekitar 4.800 hektar, dengan 2.649 jiwa tersebar pada tiga desa yaitu Desa Libas, Kahuku, dan Desa Lihunu. Izin tambang biji besi itu pada areal sekitar 2.000 hektar, hingga akan ada relokasi kurang lebih 750 keluarga dari Desa Kahuku ke Kecamatan Likupang Timur.
Petisi Kaka Slank
Penderitaan warga Bangka dan ancaman kerusakan lingkungan serta keindahan Bunaken, karena kehadiran tambang ini menggerakkan hati Kaka Slank. Dia pun menggalang dukungan masyarakat lewat petisi yang dibuat di Change.org. Saat berita ini diturunkan, alias belum sehari dirilis, penandatangan sudah mencapai  1226 orang.
Dalam petisi itu, Kaka mengatakan,  tahu akan masuk tambang MMP saat datang kali kedua ke Pulau Bangka awal 2013. “Aku ke sana untuk kedua kali. Obrolan divers abis nyelem. Langsung loncat aku! I said no way!!! Tidaaakkk !!!”
Petisi itu berisi pengalaman Kaka berkunjung ke pulau nan indah dengan pemandangan darat dan laut itu.  Kaka sudah empat kali ke sana. “Alamnya bagus, cantik, bawah lautnya salah satu yang terbaik! Soft coral-nya bikin warna laut biru muda. Dan kecil banget!”
Dia terakhir ke Bangka,  Lebaran 2013 dan menyempatkan berputar ke kampung-kampung. “Setelah ngobrol-ngobrol, subhanallah mereka udah ratusan, maybe ribuan taon kali tinggal di situ.”
Kini mereka harus terancam tambang. Padahal, katanya, sesuai peraturan pulau di bawah 5.000 hektar tak boleh ada tambang. Luas Bangka hanya 4.800 hektar.  “Jadi kalo bener jadi pertambangan MMP itu, udah jelas ilegal!,” ujar dia.
Menurut Kaka, Harry Sarundajang, Gubernur Sulut, selalu bilang akan jadi gubernur hijau tetapi fakta di lapangan berbeda. Kaka bilang, Bupati Sompie Singal juga harus bertanggung jawab. “Petisi ini aku buat untuk dorong mereka menyelamatkan Pulau Bangka dan stop tambang itu. We have to save it!”






 
Designed By OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates