Top Menu

Tampilkan postingan dengan label kelapa sawit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kelapa sawit. Tampilkan semua postingan

Ribuan Hektar Suaka Margasatwa Rawa Singkil Rusak Dirambah kelapa Sawit--Thousands Of Acres Of Singkil Swamp Wildlife Damaged along with Palm oil--indonesia--environment--news--T-REC semarang--komunitas reptil semarang

SILAHKAN MENGGUNAKAN " MESIN TRANSLATE "..GOOGLE TRANSLATE 
DISAMPING KANAN INI.............

PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS

..................




Ribuan Hektar Suaka Margasatwa Rawa Singkil Rusak Dirambah kelapa Sawit




Thousands Of Acres Of Singkil Swamp Wildlife Damaged along with Palm oil



Animal sanctuary (SM), Singkil Swamps in South Aceh Regency is the largest peat swamp forest in Aceh Province. A forest that is part of the Leuser ecosystem that lies on the border of Aceh and North Sumatra. The area is rich in biodiversity, and has a population of Sumatran orangutans are most populous in Leuser.




Ribuan Hektar Suaka Margasatwa Rawa Singkil Rusak Dirambah Sawit

Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, di Kabupaten Aceh Selatan merupakan hutan rawa gambut terbesar di Propinsi Aceh.  Hutan yang merupakan bagian dari Kawasan Ekosistem Leuser itu terletak di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara. Kawasan ini kaya akan keanekaragaman hayati, dan memiliki populasi orangutan sumatera terpadat di Leuser.
Akan tetapi saat ini, Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang merupakan hutan rawa gambut terbesar di Propinsi Aceh dirambah secara massif  untuk perkebunan kelapa sawit. Tak jelasnya tapal batas di lapangan dan pembukaan jalan yang melintasi kawasan konservasi ini menyebabkan hutan dirambah dibanyak tempat oleh masyarakat lokal, pendatang, mantan pejabat dan pengusaha bermodal besar.
Informasi dari Manager Program Yayasan Leuser Internasional (YLI), Abu Hanifah Lubis yang dihubungi pekan lalu mengatakan luas  hutan yang dirambah terluas berada di Kecamatan Runding Kota Subulussalam mencapai 1700 hektar dan 300 hektar di Kecamatan Trumon Kabupaten Aceh Selatan. Perambahan dan illegal logging yang telah berlangsung selama 5-10, diduga dilakukan oleh masyarakat, mantan pejabat setempat dan pengusaha lokal.
“Alasan mereka karena tidak tahu batas kawasan. Masyarakat juga menganggap itu tanah adat mereka yang sudah ada sebelum penetapan SM,” kata Abu Hanifah.
Senada dengan Abu, aktivis Forum Konservasi Leuser, Rudi Putra menyebutkan, kerusakan di SM  Rawa Singkil sangat parah, mencapai 25% dari luas 102.500 hektar hutan Rawa Singkil.“Bila ditambah dengan kegiatan illegal logging kerusakannya kami perkirakan 40% dari luas SM Rawa Singkil. Kita dapat saksikan pembukaan lahan secara luas di Runding dan Trumon, serta kayu dimana-mana,” kata Rudi.
Ekspansi kebun kelapa sawit di sekitar SM Rawa Singkil sangat mengkhawatirkan. Meski pembukaan lahan rata-rata 2 hektar per kepala keluarga, namun karena dilakukan oleh banyak pihak berdampak sangat besar pada kerusakan hutan konservasi ini.
Menurut Rudi persoalan tata batas yang tidak jelas dan tidak konsisten menjadi masalah pelik di lapangan. Dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 166/Kpts-II/1998 luas SM Rawa Singkil ditetapkan seluas 102.500 hektar, dengan batas terluar bagian selatan, timur dan barat mengikuti batas alam yakni pantai dan sungai dan  di bagian utara membentuk tutup botol.
Namun  dalam Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 170/2000 tentang tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh,  batas ini tidak lagi mengikuti batas pantai dan sungai serta dibagian utara yang membentuk seperti jari tangan yang tidak konsisten. Akibatnya pengawasan terhadap wilayah sangat sulit dilakukan.
“Apalagi tata batas sampai saat ini tidak ada. Bilapun tata batas dibuat tetapi mengacu kepada SK 170/2000 maka dapat dipastikan pengawasan terhadap SM Rawa Singkil akan sangat sulit sehingga dapat diprediksi sebagian besar hutan akan hilang,” kata Rudi.
Dalam Qanun Tata Ruang Wilayah Aceh yang baru disahkan tahun ini, luas kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil telah diubah menjadi 82.173 ha. Ini dilakukan karena ada usulan dari pemerintah kabupaten untuk mengeluarkan kawasan yang sudah bukan berupa hutan (kebun dan peruntukan lain) baik di Aceh Selatan dan Subulussalam. Sementara di Aceh Singkil ini terkait  dengan rencana pembukaan jalan menuju Bulohseuma.
Namun alih fungsi kawasan hutan ini masih menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI). Kawasan yang dikeluarkan dari SM Rawa Singkil termasuk juga areal perkebunan milik PTPN I dan pemukiman transmigrasi yang sudah ada di sana sebelum penetapan SM.
Menurut Rudi  Putra,  pembangunan beberapa ruas jalan yang melintasi SM Rawa Singkil memberi pengaruh pada aktivitas perambahan. Ruas jalan Trumon-Bulohseuma yang diizinkan pemerintah untuk dibuka pada 2009 mulai dirambah di sekitarnya. Selain itu jalan Rundeng – Muara Batu-Batu – Krueng Luas juga seperti itu.“Kami juga baru mendapatkan data bahwa telah terjadi pembukaan jalan dari Rundeng – Buelohseuma yang membelah Suaka Margasatwa Rawa Singkil,” kata Rudi yang pernah menang penghargaan lingkungan dari Goldman 2014.
Dia menegaskan pemerintah berkewajiban mengembalikan  fungsi kawasan yang telah rusak menjadi hutan kembali dengan berbagai macam cara termasuk penegakan hukum bagi yang melanggar.“Bahkan perlu menghentikan pembangunan jalan yang memberi pengaruh pada SM Rawa Singkil,” pungkasnya.
Rudi juga menyarankan agar kearifan masyarakat lokal perlu didorong untuk  melestarikan SM Rawa Singkil. “Masyarakat sebenarnya sudah sangat merasakan ekonomi dari konservasi Rawa Singkil seperti sumber ikan dan mad
Permasalahan perambahan sawit di SM Rawa Singkil dibenarkan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh selaku pengelola kawasan ini.Kepala BKSDA Aceh Genman Suhefti Hasibuan yang dihubungi Rabu (16/7/2014) mengatakan tidak tahu persis berapa luas SM yang dirambah sawit secara tidak sah oleh masyarakat, namun dia memperkirakan mendekati angka seribu hektar.
Genman mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan awal untuk memastikan siapa yang terlibat. “Persoalan ini harus ditangani segera mungkin,” kata Genman.
Terkait tapal batas, BKSDA Aceh bersama Badan Pengukuhan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah II dengan bantuan dari dana program TFCA YLI tahun ini mulai melakukan pemasangan pal batas SM. Ada 233 kilometer batas SM yang harus dikasih patok.
Juni lalu BKSDA Aceh mulai memasang plang penanda batas Suaka Margasatwa Rawa Singkil di Kecamatan Trumon Aceh Selatan. Menurut pantauan lapangan, batas hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil yang ada di sepanjang jalan dari ibu kota Kecamatan Trumon hingga ke Desa Ie Meudamah dan Desa Teupin Tinggi sudah menjadi kebun sawit bahkan ada yang menjadi perumahan penduduk.

 

 

Perkebunan Sawit dan PETI Picu Penurunan Kualitas Air Sungai di Sintang--Palm oil plantations and PETI trigger a decline in the quality of the river water in Sintang --indonesia--environment--news--T-REC semarang--komunitas reptil semarang

06.27
SILAHKAN MENGGUNAKAN " MESIN TRANSLATE "..GOOGLE TRANSLATE 
DISAMPING KANAN INI.............


PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS

..................




Perkebunan Sawit dan PETI Picu Penurunan Kualitas Air Sungai di Sintang


Palm oil plantations and PETI trigger a decline in the quality of the river water in Sintang 


No need to feel the impact of decades of bad gold mining without permission (CRATE) and plantations of Palm's oil . Currently, people have to feel it. Especially, those who rely on the River as the water needs of daily living.
 






Perkebunan Sawit dan PETI Picu Penurunan Kualitas Air Sungai di Sintang

Tak perlu berpuluh tahun untuk merasakan dampak buruk Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan perkebunan kepala sawit. Saat ini, masyarakat sudah merasakannya. Terutama, mereka yang mengandalkan air sungai sebagai kebutuhan hidup sehari-hari.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sintang, Junaidi mengatakan pencemaran yang terjadi di sejumlah sungai di Bumi Senentang sudah sangat parah. “Air sungai di Sintang sebagian besar tak layak konsumsi, termasuk Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, kecuali harus dimasak terlebih dahulu. Begitu juga sungai besar lainnya di Sintang seperti Sungai Ketungau, Sungai Serawai, dan lainnya,” katanya di Sintang, Rabu (23/4/2014).
Ia mengatakan, pihaknya rutin mengecek kualitas air di sungai-sungai yang ada di Sintang. Biasanya, pengecekan kualitas air dilakukan secara berkala. Dalam setahun, BLH dua kali mengambil sampel air sungai di setiap kecamatan. “Dari 23 parameter yang kami ukur, kondisi air sungai sudah tercemar dan tidak layak minum secara langsung,” ungkapnya.
Junaidi tak menampik pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit mengakibatkan air sungai tercemar. “Sungai tercemar juga diakibatkan tambang emas ilegal di sungai. Apalagi tidak sedikit penambang menggunakan merkuri yang berbahaya,” katanya.
Selain tercemar, sungai-sungai besar juga mengalami pendangkalan. Hal itu diakibatkan hutan mulai gundul. “Kondisi ini membuat penurunan kadar air di permukaan sungai. Makanya jangan heran, air cepat sekali surut meski kemarau tidak beberapa lama,” bebernya.
Junaidi mengaku pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah pencemaran sungai yang terjadi di daerah ini. “BLH hanya rutin melakukan deteksi saja. Hasil deteksi sungai yang kami lakukan, akan dilaporkan ke instansi berwenang supaya bisa ditindaklanjuti. Contohnya, kalau pencemaran sungai terjadi karena PETI, akan kami laporkan ke Dinas Pertambangan dan Energi,” ucapnya.
Sungai di pedalaman juga tercemar
Pencemaran juga terjadi pada sungai-sungai yang berada di pedalaman. Contohnya Sungai Sayeh yang berada di Ketungau. Meskipun Hulu Sungai Sayeh berada di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, namun sungai ini bermuara di Sungai Ketungau atau tepatnya di Nanga Sayeh, Kecamatan Ketungau Hulu, Sintang. Sebagian besar aliran Sungai Sayeh berada di wilayah Kecamatan Sekayam. Selebihnya, berada di Kecamatan Ketungau Hulu melalui wilayah Desa Sungai Seria dan Desa Empunak.
Di hulu Sungai Sayeh, terutama di Desa Melenggang, Kecamatan Sekayam, sejak dulu terkenal sebagai tempat pertambangan emas masyarakat yang terbesar. Para penambang emas yang bekerja di sana bukan hanya warga setempat, karena banyak penambang yang datang dari kabupaten lain, termasuk dari Kabupaten Sintang. Celakanya, meskipun kegiatan penambangan ini berada di Kabupaten Sanggau, limbahnya tetap akan dialirkan ke Sungai Ketungau.
Menurut Suryo, warga Desa Empunak Kecamatan Ketungau Hulu, di masa lalu aliran limbah ini pernah menjadi persoalan besar bagi warga sepanjang Sungai Ketungau, khususnya yang berada di bagian hilir Nanga Sayeh. Sekarang ribut-ribut tentang ini menghilang begitu saja seakan mati suri, seiring dengan maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) dialiran Sungai Ketungau.
“Di Ketungau, sekarang ini jika kita berbicara soal pencemaran air di Ketungau, kita bisa dibenci banyak orang. Bahkan, pada saat menjelang Pemilu Legislatif kemarin pun, dari sedemikian banyak Calon Legislatif dari Ketungau, tidak ada seorang pun yang berani mengambil risiko berbicara tentang PETI dan pencemaran Sungai Ketungau ini. Mereka takut kehilangan konstituen pendukung,” ucapnya.
Kesulitan air bersih
Pencemaran yang terjadi di sebagian besar sungai di Kabupaten Sintang membuat masyarakat kesulitan air bersih. Contohnya masyarakat Desa Sepiluk Kecamatan Ketungau Hulu. “Ada tempat-tempat tertentu yang kesulitan mendapatkan air bersih. Khusus di Sepiluk, kesulitan air menjadi masalah utama. Karena sungai-sungai yang dulunya menjadi andalan masyarakat, tak lagi bisa digunakan. Karena, sungai tersebut sudah dikelilingi kebun sawit,” kata Mardiansyah, anggota DPRD Sintang asal Ketungau Hulu.
Ia mengatakan, dirinya sudah berulang kali menyampaikan masalah tersebut ke Pemda Sintang. Tujuannya, krisis air bersih yang terjadi di Desa Sepiluk bisa teratasi. “Kalau kondisi ini dibiarkan, sama saja membunuh masyarakat secara pelan-pelan. Mengingat, sungai mereka sudah tercemar,” katanya.
Untuk mendapatkan air bersih, masyarakat Sepiluk harus pergi cukup jauh. Tak jarang, mereka terpaksa membeli. “Inilah kondisi yang terjadi. Makanya saya minta pemerintah turun ke lapangan untuk melihat kondisi secara langsung. Agar, sumber air yang menjadi andalan masyarakat, tidak terkena dampak perkebunan,” pintanya.

 

 
 
Designed By OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates