DISAMPING KANAN INI.............
PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS
.......................
265
TKI Terancam Hukuman Mati
265
TKI Terancam Hukuman Mati
TEMPO.CO –
TEMPO.CO, Jakarta - Ancaman hukuman mati ternyata tak hanya
dialami, Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin, 40 tahun. Peneliti Migrant Care,
Wahyu Susilo, mengatakan saat ini ada 265 TKI di luar negeri yang terancam
hukuman mati. »Mereka tersebar di beberapa negara, seperti Arab Saudi dan
Malaysia,” kata Wahyu saat dihubungi, Ahad, 23 Maret 2014.
Salah satu kelemahan pemerintah, kata Wahyu, adalah lambannya dalam memberi pendampingan. »Di banyak kasus sering kami justru mendapat laporan dari keluarga, bukan dari pemerintah.” Biasanya, Migrant baru menerima aduan setelah TKI bersangkutan mendapat vonis. Padahal kata Wahyu bila pemerinta lebih proaktif, pendampingan bisa dilakukan sebelum vonis dijatuhkan sehingga perlindungan terhadap TKI lebih optimal. (Baca juga: TKI Ilegal Berjumlah 10 Kali Tenaga Kerja Legal)
Pemerintah selama ini juga dinilai gagal dalam melakukan diplomasi untuk mengurangi hukuman para TKI. Dia mencontohkan pembebasan TKI Satinah sudah mandeg lebih dari dua tahun. Padahal sejak awal pemerintah tahu masa pembayaran diyat Satinah akan segera berakhir. »Selama ini pemerintah abai dan terkesan menganggap sepele kasus Satinah.” Kepiawaian pemerintah menyelesaikan kasus TKI Satinah akan berdampak pada penanganan kasus ancaman hukuman mati yang dialami TKI lainnya. (Baca: Pemerintah Bantah Diyat Satinah Bermotif Bisnis)
Lemahnya perhatian pemerintah dalam menangani masalah-masalah TKI di luar negeri juga tercermin pada rendahnya anggaran untuk perlindungan TKI. Pemerintah terkesan enggan mengalokasikan anggaran untuk pembayaran diyat dan penyediaan bantuan hukum bagi TKI bermasalah di luar negeri. Buktinya hingga kini, banyak kasus yang tak tertangani. Rendahnya perhatian pada TKI ini kata Wahyu justru bertolak belakang dengan manfaat yang diberikan TKI untuk perekonomian nasional melalui remiten. (Baca: Pemerintah Sulit Bayar Uang Tebusan TKI di Arab)
IRA GUSLINA SUFA