Eks Pengelola KBS Tak Takut
Dilaporkan ke KPK
TEMPO.CO – Rab, 15 Jan 2014
TEMPO.CO, Surabaya - Mantan Ketua Harian Tim Pengelola Sementara
Kebun Binatang Surabaya, Toni Sumampaw, mengatakan rencana Wali Kota Surabaya
untuk melaporkan dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi hanya upaya pengalihan
isu. »Silakan lapor, jangan hanya gembor-gembor,” kata Toni saat dihubungi.
Tercatat pada awal Juni 2013, sebanyak 49 satwa KBS dipindahkan ke Taman Satwa Mirah Fantasia, Banyuwangi. Kompensasi yang didapat KBS berupa dana sebanyak Rp 640 juta sebagai pengganti biaya angkut jerapah jantan yang diperoleh KBS dari Kebun Binatang Berlin.
Pada 28 Juni 2013, ada 39 satwa KBS ditukar dengan kendaraan operasional. Penukaran itu dilakukan dengan pihak lembaga konservasi Lembah Hijau yang berada di Bandar Lampung. Kompensasi penukaran berupa mobil Innova bekas dan motor sebagai kendaraan operasional KBS. Kata Toni, penukaran satwa tersebut telah diketahui oleh Kementerian Kehutanan dan seluruh pengurus KBS pada waktu itu.
Menurut Toni, upaya Risma untuk melaporkan dirinya ke KPK hanyalah sebagai pengalihan isu karena terus-menerus dicecar media. Berita tentang kebobrokan KBS oleh media asing membuat Risma merasa terpojok. Berita yang dimuat di Daily Mail itu beredar saat KBS telah dikelola oleh Perusahaan Daerah Taman Satwa di bawah naungan Pemerintah Kota Surabaya. »Sudah jadi Wali Kota kok masih kayak anak-anak,” ujar Toni.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan akan melaporkan "hilangnya" ratusan satwa koleksi KBS semasa kepengurusan Tim Pengelola Sementara KBS ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Risma menilai kebijakan pengelola lama KBS melakukan tukar-menukar satwa dengan barang maupun uang dinilai menjadi pemicu semakin memanasnya konflik di KBS.
Overpopulasi di KBS menjadi alasan penukaran satwa-satwa tersebut. Namun, Risma menduga itu dilakukan untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Saat ini, menurut Risma, pihaknya sedang mengumpulkan data lebih lengkap mengenai satwa yang "hilang" yang terjadi sebelum pengambilalihan oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Sejak mengambilalih KBS dari TPS KBS pada Juli lalu, Risma langsung menghentikan semua kontrak pertukaran satwa yang dibuat pengelola sebelumnya. Dia mengatakan sangat serius menempuh jalur hukum agar pengelolaan KBS menjadi lebih baik.
DEWI SUCI RAHAYU