DISAMPING KANAN INI.............
PLEASE USE ........ "TRANSLATE MACHINE" .. GOOGLE TRANSLATE BESIDE RIGHT THIS
.......................
ProFauna
desak polisi tangkap Ozzy si penembak Lutung Jawa
ProFauna
desak polisi tangkap Ozzy si penembak Lutung Jawa
Merdeka.com –
MERDEKA.COM. ProFauna mendesak Polda Jawa Barat
segera menangkap Ozzy Syahputra Muhammad Akbar, pelaku penembak mati Lutung
Jawa dan Kucing hutan. ProFauna mengecam aksi Ozzy menembak mati 3 ekor Lutung
Jawa dan Kucing hutan, lalu diunggah ke dalam Facebook.
"Kami mengecam aksi pelaku ini apalagi ini sampai diposting ke Facebook, sehingga polisi harus bisa mengungkap dan menangkap pelaku," kata pengurus ProFauna Jawa Barat, Radius Nursidi, usai menyerahkan aduan di Polda Jabar, Bandung, Kamis (13/3).
ProFauna mengaku telah melaporkan aksi keji ini kepada polisi. Saat melapor, pihaknya didampingi pengurus ProFauna lainnya yakni Rinda Aunilah dan Dewan Penasehat ProFauna Herlina Agustin.
ProFauna khawatir jika polisi tidak segera mengusut hal ini akan mendorong perbuatan tindak pidana serupa. Sebab, dua hewan itu termasuk hewan yang dilindungi hukum negara, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya.
"Pelaku kalau dibiarkan akan jadi kontraproduktif dengan upaya konservasi," ujarnya.
Diketahui, Ozzy melalui aku Facebooknya mengupload foto-foto hasil buruan satwa yang dilindungi ini. Dalam foto tersebut terlihat seekor Lutung tergolek lemas dengan luka di kepala.
Foto lain juga diunggah Ozzy dengan sekumpulan orang yang membawa senapan angin. Dengan bangga lutung lainnya yang sudah tewas ditempatkan di hadapannya. Lainnya foto kucing hutan yang tampak mati disandingkan dengan senjata senapan. Belum diketahui di mana aksi itu dilakukan.
"Kami mengecam aksi pelaku ini apalagi ini sampai diposting ke Facebook, sehingga polisi harus bisa mengungkap dan menangkap pelaku," kata pengurus ProFauna Jawa Barat, Radius Nursidi, usai menyerahkan aduan di Polda Jabar, Bandung, Kamis (13/3).
ProFauna mengaku telah melaporkan aksi keji ini kepada polisi. Saat melapor, pihaknya didampingi pengurus ProFauna lainnya yakni Rinda Aunilah dan Dewan Penasehat ProFauna Herlina Agustin.
ProFauna khawatir jika polisi tidak segera mengusut hal ini akan mendorong perbuatan tindak pidana serupa. Sebab, dua hewan itu termasuk hewan yang dilindungi hukum negara, yakni Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Satwa Liar dan Habitatnya.
"Pelaku kalau dibiarkan akan jadi kontraproduktif dengan upaya konservasi," ujarnya.
Diketahui, Ozzy melalui aku Facebooknya mengupload foto-foto hasil buruan satwa yang dilindungi ini. Dalam foto tersebut terlihat seekor Lutung tergolek lemas dengan luka di kepala.
Foto lain juga diunggah Ozzy dengan sekumpulan orang yang membawa senapan angin. Dengan bangga lutung lainnya yang sudah tewas ditempatkan di hadapannya. Lainnya foto kucing hutan yang tampak mati disandingkan dengan senjata senapan. Belum diketahui di mana aksi itu dilakukan.