Top Menu

T-REC semarang-komunitas-reptil-semarang-Konflik-Tambang-Pulau-Bangka-Memanas-Kaka-Slank-Bikin-Petisi





T-REC semarang-komunitas-reptil-semarang-Konflik-Tambang-Pulau-Bangka-Memanas-Kaka-Slank-Bikin-Petisi



Konflik Tambang Pulau Bangka Memanas, Kaka Slank Bikin Petisi

Oleh Themmy Doaly dan Sapariah Saturi,  September 27, 2013 10:40 pm 



Kaka Slank sudah beberapa kali ke Pulau Bangka. Mendengar tambang akan masuk, Kaka pun bikin petisi selamatkan Pulau Bangka.
Dalam pekan ini suasana di Pulau Bangka, Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), mencekam. Penolakan masyarakat atas kehadiran perusahaan tambang kembali memanas. Kini, warga mengawasi sejumlah titik untuk menghalangi rencana pembangunan dermaga yang diyakini sebagai sarana pelancar tambang.
Pada Kamis-Jumat (26-27/9/13), warga Desa Kahuku berusaha menghalangi alat bor yang diduga milik PT Mikgro Metal Perdana (MMP). Awalnya, terdengar kabar alat bor ini milik Dinas Pekerjaan Umum. Namun, tak ada sosialisasi dari dinas terkait menyebabkan kecurigaan warga.“Kalau benar alat bor itu milik Dinas PU, seharusnya ada pemberitahuan kepada masyarakat,” kata Merty Katulung, warga setempat, Jumat (27/9/13).
Aksi penghadangan dan pengusiran pun terjadi. Perahu yang mengangkut alat bor dilempari batu. Warga kesal suara mereka selama ini tidak pernah mendapat respon positif.
Aparat kepolisian pun berjaga ketat. Tak pelak, bentrok antara polisi dan warga nyaris terjadi. Merty mengatakan, polisi memaksa alat bor bisa masuk. Sedang warga beranggapan polisi seharusnya bertugas mengamankan keadaan, bukan berpihak pada perusahaan tambang.
“Alat bor ke Desa Kahuku itu akan beroperasi di laut, bukan di darat. Saya rasa, itu berdampak pada perusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas kerja nelayan.”
Menurut dia, jika perusahaan dan polisi berkeras memasukkan alat berat ini, bentrokan besar kemungkinan tak bisa dihindari. “Kami lelah dengan kucing-kucingan ini. Kalau tindakan serupa kembali terulang, aksi yang lebih brutal bisa saja terjadi.”
Adrianus Paraeng, warga Desa Kahuku, sempat berdebat dengan polisi.  Dia tak rela polisi merampas parang yang sering dipakai berkebun. “Saya sempat adu mulut dengan aparat. Mereka ingin mengambil parang saya, tapi saya menolak. Saya ini petani dan wajar pegang parang, bukannya ballpoint,” kata Adrianus.
Aparat di lapangan, katanya, kerap mendesak warga dengan tindakan represif agar berhenti menolak tambang. Dia menceritakan, pada 22 September 2013, sempat terjadi aksi penembakan hingga tiga kali. Begitu juga 23 September 2013, terdengar suara tembakan hingga empat kali. “Itu upaya mentakut-takuti warga. Kami tidak akan lelah menjaga tanah Bangka ini.”
Pulau Bangka pun dalam sepekan ini siaga I. Keadaan ini jelas mempengaruhi pendapatan warga. Petani mulai jarang berkebun, nelayan pun tak lagi mencari ikan di laut. “Kalau tidak sedang berjaga sebagian warga pergi berkebun atau melaut.”
Kekecewaan pada pemerintah daerah tidak bisa ditutup-tutupi. Warga menyesalkan aktivitas MMP yang dinilai mengangkangi keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar yang memenangkan mereka.“Mungkin, kita hanya bisa pakai hukum rimba karena hukum di negara ini sudah tidak lagi dihormati,” ucap Adrianus.
Dikutip dari Metrotvnews Mei 2013, Bon Tamon, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulut, mengatakan Pulau Bangka, memiliki potensi tabang biji besi cukup besar atau sekitar 17.500.000 ton.
Pemerintah provinsi dan kabupaten pun memberikan kesempatan kepada investor untuk mengelola potensi sumber daya alam di daerah itu. Pengelolaan potensi biji besi di Kecamatan Likupang, didahului analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) agar tak menimbulkan masalah.
W Dimpudus, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Minahasa Utara, mengungkapkan, investor dari China menyatakan minat mengelola tambang buji besi di sana.
Luas Pulau Bangka sekitar 4.800 hektar, dengan 2.649 jiwa tersebar pada tiga desa yaitu Desa Libas, Kahuku, dan Desa Lihunu. Izin tambang biji besi itu pada areal sekitar 2.000 hektar, hingga akan ada relokasi kurang lebih 750 keluarga dari Desa Kahuku ke Kecamatan Likupang Timur.
Petisi Kaka Slank
Penderitaan warga Bangka dan ancaman kerusakan lingkungan serta keindahan Bunaken, karena kehadiran tambang ini menggerakkan hati Kaka Slank. Dia pun menggalang dukungan masyarakat lewat petisi yang dibuat di Change.org. Saat berita ini diturunkan, alias belum sehari dirilis, penandatangan sudah mencapai  1226 orang.
Dalam petisi itu, Kaka mengatakan,  tahu akan masuk tambang MMP saat datang kali kedua ke Pulau Bangka awal 2013. “Aku ke sana untuk kedua kali. Obrolan divers abis nyelem. Langsung loncat aku! I said no way!!! Tidaaakkk !!!”
Petisi itu berisi pengalaman Kaka berkunjung ke pulau nan indah dengan pemandangan darat dan laut itu.  Kaka sudah empat kali ke sana. “Alamnya bagus, cantik, bawah lautnya salah satu yang terbaik! Soft coral-nya bikin warna laut biru muda. Dan kecil banget!”
Dia terakhir ke Bangka,  Lebaran 2013 dan menyempatkan berputar ke kampung-kampung. “Setelah ngobrol-ngobrol, subhanallah mereka udah ratusan, maybe ribuan taon kali tinggal di situ.”
Kini mereka harus terancam tambang. Padahal, katanya, sesuai peraturan pulau di bawah 5.000 hektar tak boleh ada tambang. Luas Bangka hanya 4.800 hektar.  “Jadi kalo bener jadi pertambangan MMP itu, udah jelas ilegal!,” ujar dia.
Menurut Kaka, Harry Sarundajang, Gubernur Sulut, selalu bilang akan jadi gubernur hijau tetapi fakta di lapangan berbeda. Kaka bilang, Bupati Sompie Singal juga harus bertanggung jawab. “Petisi ini aku buat untuk dorong mereka menyelamatkan Pulau Bangka dan stop tambang itu. We have to save it!”






Share this:

 
Designed By OddThemes | Distributed By Gooyaabi Templates