T-REC semarang-komunitas-reptil-semarang-Aneh-Izin-Tambang-Morowali-Bermasalah -Dibilang -Clear-and-Clean
Aneh, Izin Tambang Morowali
Bermasalah Dibilang ‘Clear and Clean’
Oleh Sapariah
Saturi, September 27, 2013 8:55 pm
Syahrudin A. Douw, Direktur Eksekutif Jatam Sulteng mengatakan, prosedur pemberian IUP sesuai UU Minerba, diawali dari penetapan wilayah pertambangan (WP) dan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP), baru tahap terakhir pemberian IUP. Namun, proses itu tak berjalan, tiba-tiba 177 IUP sudah muncul dengan luasan 600. 089 hektar. “Padahal sebagian besar mata pencarian penduduk sektor pertanian, sensus 2010, berjumlah sekitar 206.189 jiwa,” katanya kepada media, Kamis (26/9/13).
Tak pelak, eksploitasi tambang yang banyak berada di perkebunan masyarakat ini menimbulkan ketegangan dengan warga. Bukan itu saja, pencemaran sumber air hingga menyebabkan gangguan kesehatan masyarakat sudah terjadi, seperti di Ganda-ganda dan Petasia. Air lautpun berubah merah akibat pengangkutan ore nikel dari pelabuhan ke kapal induk pengangkutan.
Aktivitas pertambangan pun banyak di wilayah hutan. Temuan Jatam Sulteng, sekitar lima IUP beroperasi di dalam kawasan hutan yang hingga saat ini belum memiliki izin pinjam pakai kawasan dari Kementerian Kehutanan. “Anehnya, ini terus dibiarkan aparat penegak hukum.”
Jatam Sulteng juga menemukan fakta 43 IUP berada di lahan kontrak karya (KK). “Ini memperlihatkan kebijakan Pemerintah Morowali tumpang tindih dengan keputusan pemerintah pusat.”
Untuk itu, Jatam mendesak bupati mencabut seluruh IUP di Morowali demi keselamatan warga. Kepolisian pun didesak memeriksa Bupati Morowali atas penerbitan IUP yang tak prosedural dan tumpang tindih itu.
Sebelumnya, seperti dikutip dari Antara, Syahril Ishak, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Morowali mengatakan, pemberian IUP itu karena ada lahan kontrak karya milik perusahaan tertentu tidak dimanfaatkan hingga diberikan kepada perusahaan lain demi meningkatkan pendapatan daerah.
Rekam jejak perusahaan tambang di Morowali, diawali kehadiran Rio Tinto dan PT Inco tahun 1968. Kedua perusahaan ini mendapatkan KK pertambangan generasi ketiga setelah PT Freeport. Rio Tinto kurang aktif di lapangan dan masih seputar persiapan awal pra-konstruksi. PT Inco atau PT. Vale Indonesia, yang sudah beroperasi di Bahodopi, Morowali.
http://www.mongabay.co.id/2013/09/27/aneh-izin-tambang-morowali-bermasalah-dibilang-clear-and-clean/